Ketersediaanbarang akan menjaga harga relatif stabil dan murah. 3. Memperluas Ketersedian Lapangan Kerja. Kerjasama ekonomi akan membuka pasar ekspor. Permintaan ekspor yang terus bertambah maka akan menciptakan lapangan kerja baru. Hal ini akan menguntungkan negara, pelaku bisnis, dan masyarakat.
PKN Kelas 7 – Semester 2 – Bab 5 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan – Bagian 1. Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna diantara ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Setiap manusia dibekali akal pikiran sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik sebagai makhluk pribadi mau- pun sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lainnya. Salah satu cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial dengan melakukan kerja sama. Oleh karena itu, setiap manusia selalu kerja sama dengan sesama manusia lainnya dalam berbagai kehidupan. Kerjasama antar sesama manusia ber- arti setiap manusia saling membantu secara bersama-sama antara satu manusia dengan manusia lainnya dalam melaksanakan suatu kegiatan untuk mewujudkan tujuan bersama. A. Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Sejarah mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan merupakan hasil kerja sama rakyat yang berjuang mengusir penjajah dari bumi nusantara. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan hasil kerja sama rakyat tanpa dibatasi oleh perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah. Kerja sama dalam mengusir penjajah dalam meraih kemerdekaan bangsa merupakan bukti kemampuan bangsa Indonesia mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan. Diskusikanlah dengan kelompok kalian, bentuk-bentuk kerjasama di lingkungan kalian, sajikan hasil diskusi di depan kelas untuk mendapat tanggapan dari kelompok lain. Persatuan dan kesatuan terwujud karena adanya kerja sama sesama masyarakat Indonesia untuk mengusir penjajah. Kesadaran akan satu kesatuan kebangsaan Indonesia berawal dari persamaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah. Seluruh rakyat Indonesia sama-sama menderita selama penjajahan oleh bangsa lain. Penderitaan ini mendorong rakyat di berbagai daerah untuk kerja sama melakukan perlawanan terhadap bangsa penjajah. Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut maupun mempertahankan kemerdekaan. Persatuan mengandung arti ”bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah negara Indonesia. Oleh karena itu, semangat kerja sama para pejuang bangsa merebut dan mempertahankan kemerdekaan harus mendorong setiap warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah usaha secara sadar untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Tujuan nasional bangsa Indonesia yang hendak dicapai melalui upaya pembangunan nasional, tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu sebagai berikut. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Memajukan kesejahteraan Mencerdaskan kehidupan Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemer- dekaan, perdamaian abadi, dan keadilan Lakukan wawancara pada teman-teman kalian, tanyakan tentang tujuan nasional yang telah dicapai oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini. Buatlah laporan hasil wawancara kalian dan kumpulkan pada guru. Tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut mensyaratkan bahwa setiap warga negara harus melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan untuk menyukseskan pembangunan nasional. Adanya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan sangat menunjang keberhasilan pembangunan nasional. Kerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong yang sesuai dengan kehidupan budaya daerah. Contoh kegiatan gotong royong yang dilandasi semangat kerja sama misalnya manunggal sakato di daerah Sumatra Barat, sikaroban di daerah Palembang, gugur gunung di daerah Jawa, mapalus di Minahasa, dan subak di daerah Bali. Hal ini menunjukkan tempat bergeraknya potensi masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dengan semangat kerja sama yang tersimpul dari kegiatan gotong royong. Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama- sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan dilakukan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing. Dalam kehidupan di masyarakat, kerjasama dikenal juga dengan sebutan gotong royong. Sesungguhnya, gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama. Buatlah karangan tentang pengalaman kalian melakukan gotong royong di lingkungan. Kumpulkan pada guru kalian tepat waktunya. Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa a. Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya; b. Manusia dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya. Gotong royong dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Kita sejak dahulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong. Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau gotong royong dalam kehidupan bernegara. 1. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik. Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Hal itu semua merupakan bagian dari gotong royong. Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat ber- musyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan, sebagai pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya ”kesederajatan/persamaan dalam perbedaan”. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan/atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara prosedur mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui badan-badan perwakilan. Hikmat kebijaksanaan merefleksikan tujuan sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini berarti, bahwa susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan. Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong yang tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Setiap orang yang bermusyawarah bekerja sama mencari kesepakan untuk mengatasi permasalahan. Mufakat sebagai hasil musyawarah akan berhasil apabila mengembangkan sikap saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak kepada siapa pun. Melalui musyawarah, keputusan yang dihasilkan merupakan keputusan bersama sehingga semua pihak ikut bertanggungjawab melaksanakan keputusan tersebut. 2. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang- undang.”Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya. Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Sebagai badan usaha, koperasi beranggotakan orang-orang dan badan hukum dengan berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Gotong royong dan kekeluargaan merupakan salah satu asas koperasi. Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran manusia untuk melaksanakan kegiatan koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah kepengurusan koperasi. Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling me- nyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu. Istilah torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam masyarakat. Ceritakan pengalaman kalian menjadi anggota atau pengurus koperasi sekolah di depan kelas dan mintalah tanggapan teman-teman kalian agar koperasi sekolah lebih baik lagi. Dalam gotong royong membangun perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerja sama antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut. Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama; Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin; Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup seder- hana, tidak boros, dan suka menabung; Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh; dan Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan Berdasarkan keunggulan ini, koperasi sangat baik dikembangkan dengan sungguh- sungguh, jujur, dan baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur. Menurut Mohammad Hatta Pasal 33 Ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia. 3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara. Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa, ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Setiap warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan dan pertahanan negara. Kerja sama warga negara untuk me- wujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap dari bela negara. Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, 2009 226. Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi ancaman yang ingin menganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku waga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu 1 cinta tanah air; 2 kesadaran berbangsa dan bernegara; 3 keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; 4 rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan 5 memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik H. Afandi; 201020. Kesadaran bela negara harus ditanamkan kepada seluruh warga negara untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi ancaman yang ingin menganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku waga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu 1 cinta tanah air; 2 kesadaran berbangsa dan bernegara; 3 keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; 4 rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan 5 memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik H. Afandi; 201020. Terwujudnya keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Hal ini sesuai dengan doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem dan keamanan rakyat semesta sishankamrata, menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama- sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan. 4. Kerjasama Antarumat Beragama. Pasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama- nya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. 1 saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; 2 saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; 3 sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan. Sekarang coba buatlah karangan tentang pengalaman kalian ketika kerja sama dengan teman-teman dari berbagai agama. Kumpulkan hasilnya pada guru kalian. Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan.
KarakteristikGolongan Sosial Beberapa karakteristik golongan sosial/pelapisan sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat adalah : 1) Adanya perbedaan status dan peranan. 2) Adanya pola interaksi yang berbeda. 3) Adanya distribusi hak dan kewajiban. 4) Adanya penggolongan yang melibatkan kelompok.
Kerja sama atau gotong royong dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana bentuk kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan? Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat terlihat dari 1. Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik2. Kerja sama dalam bidang kehidupan ekonomi 3. Kerja sama dalam bidang kehidupan keamanan dan pertahanan 4. Kerjasama dalam bidang kehidupan umat beragama Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berikut ini penjelasannya Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial politik Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Pancasila sila ke-4 menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan 1. Memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. 2. Memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. 3. Memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Pangkal tolak pelaksanaan kehidupan sosial politik bangsa Indonesia adalah gotong royong. Tercermin dalam proses pengambilan keputusan di lembaga-lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Kerja sama dalam bidang kehidupan ekonomi Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada UUD 1945 pasal 23A yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan perundang-undangan". Pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak gotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pembayaran pajak. Landasan lain adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan". Menurut Moh. Hatta, UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 merupakan soko guru sistem perekonomian di Indonesia. Artinya kegiatan usaha ekonomi menggunakan prinsip kerja sama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang dimaksud pasal itu adalah koperasi yang berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Salah satu asas koperasi adalah gotong royong dan kekeluargaan. Keunggulan koperasi dibandingkan badan usaha lainnya adalah 1. Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama. 2. Persatuan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama. 3. Pendidikan artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung. 4. Demokrasi ekonomi artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh. 5. Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota. Kerja sama dalam bidang kehidupan pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan "Tiap-tiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Selain itu, pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Kerja sama warga negara untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan negara merupakan contoh sikap bela negara. Bela negara adalah sikap mental seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara. Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara terdiri dari lima nilai dasar bela negara yaitu 1. Cinta tanah air 2. Kesadaran berbangsa dan bernegara 3. Keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara 4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara 5. Memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik Keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Sesuai doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta sishankamrata. Artinya menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama-sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa dari ancaman dan sama antarumat beragama Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu". Kerja sama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Kerja sama ini bukan dalam hal keyakinan agama tetapi pada upaya menciptakan kerukunan hidup antar pemeluk agama melalui sikap saling menghormati dan toleransi. Kerja sama antarumat beragama ditandai dengan sikap-sikap sebagai berikut 1. Saling menghormati umat seagama dan beda agama. 2. Saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan beda agama. 3. Sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Untuk mengembangkan sikap kerja sama antarumat beragama, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti 1. Sikap fanatik sempit yaitu merasa diri sendiri paling benar. 2. Sikap individualis yaitu sifat lebih mendahulukan kepentingan sendiri. 3. Sikap eksklusivisme yaitu selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena ada perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah. 4. Sikap primordialisme yaitu perasaan kesukuan yang Kerjasamaantar desa dalam kegiatan PISEW ini, masing-masing desa memiliki kepentingan yang sama dalam terwujudnya pembangunan infrastruktur dalam skala kawasan, dengan mengedepankan asas manfaat dan musyawarah untuk mufakat demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan tersebut.
Kerjasama Antarumat BeragamaKerjasama Antarumat Beragama, Pasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. 1 saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; 2 saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; 3 sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang coba buatlah karangan tentang pengalaman kalian ketika kerja sama dengan teman-teman dari berbagai agama. Kumpulkan hasilnya pada guru juga Dampak positif dan negatif keberagaman masyarakat IndonesiaKerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan. Back to top button
Keberadaanbeberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha
Pada hakikatnya, manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial, tidak dapat berdiri sendiri dalam upaya pemenuhan kebutuhannya. Karena itu, manusia membutuhkan bantuan orang lain dan perlu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk bisa menunjang keberlangsungan hidupnya. Pada materi kali ini, kita akan diajak untuk mencari tahu bagaimana mewujudkan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan. Kira-kira apa saja bentuk kerjasamanya yah? Kita simak penjelasannya! Dalam kehidupan bermasyarakat, kerjasama sering diartikan dengan gotong royong. Aktivitas gotong royong ini terdapat unsur kerjasama yang dapat dilaksanakan dalam berbagai lingkungan kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Kerjasama di Lingkungan Keluarga Keluarga adalah kelompok masyarakat terkecil yang menjadi tempat memulai segala aktivitas sosial. Kerjasama di dalam keluarga penting dilakukan untuk menciptakan kehidupan keluarga yang rukun, damai, dan harmonis. Berikut beberapa contoh kegiatan dan sikap yang berguna untuk menanamkan sikap kerjasama dalam keluarga Mengerjakan tugas rumah. Contohnya, membersihkan rumah, mencuci piring, membantu ibu di dapur dan lainnya. Bertutur kata sopan baik kepada saudara yang lebih tua maupun yang lebih kecil. Membiasakan diri untuk selalu berkata jujur. Hal ini penting agar ketika keluarga menemui suatu masalah, anggotanya tidak menyembunyikan masalah tersebut. Dengan demikian, anggota keluarga yang lain dapat saling membantu menyelesaikan permasalahan. Saling berbagi dan membantu. Hal ini berguna untuk menumbuhkan kerjasama dan juga meningkatkan rasa empati terhadap sesame. Kerjasama di Lingkungan Sekolah Sekolah adanya tempat yang di dalamnya dapat terjalin kerjasama antara murid, guru, dan berbagai kelompok kecil masyarakat yang ada di lingkungan sekolah. Sebagai pelajar, ada beberapa wujud kerjasama yang bisa dilakukan di lingkungan sekolah antara lain Baca juga Disintegrasi Bangsa dan Berbagai Penyebabnya Membantu teman yang mengalami kesulitan atau musibah. Perilaku ini adalah sikap yang sangat baik untuk melatih kerjasama sekaligus meringankan beban teman yang sedang mengalami kesulitan. Piket kelas. Kegiatan ini baik dilakukan, untuk melatih kerjasama, tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa memiliki. Berdiskusi dan aktif ketika pelajaran berlangsung. Belajar kelompok. Dengan kegiatan ini bukan hanya bisa menyelesaikan tugas lebih cepat juga akan berlatih untuk menghargai pendapat orang lain. Menaati setiap tata tertib disekolah. Kerjasama di Lingkungan Masyarakat Masyarakat adalah lingkungan dengan cakupan interaksi antara sesame manusia yang lebih luas. Oleh karena cakupannya lebih luas maka kepentingan yang ada di dalamnya juga semakin banyak. Untuk itu, kerjasama mutlak diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar semua kepentingan dapat terpenuhi dengan seimbang. Ada beberapa contoh kerjasama di lingkungan masyarakat antara lain Kerja bakti masyarakat. selain berguna untuk menciptakan lingkungan yang asri, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kerukunan antarwarga masyarakat. Siskamling atau ronda malam. Keamanan adalah faktor penting dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut tanggung jawab bersama agar keamanan masyarakat dapat terwujud. Membantu ketika ada tetangga yang tertimpa musibah. Musyawarah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat. Dengan hal ini maka kita dapat belajar menghargai pendapat orang lain dan belajar berlapang dada menerima keputusan hasil musyawarah. Bergaul dengan baik di masyarakat sekitar karena ini merupakan wujud kerjasama yang mampu menciptakan lingkungan sosial yang kondusif. Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik. Related TopicsKelas 7Kerjasama dalam KehidupanPendidikan Pancasila You May Also Like
Berikutini penjelasannya. Contoh toleransi antar umat beragama dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Contoh toleransi beragama seperti sikap menghormati pelaksanaan ibadah yang dianut pemeluk agama lain. Contoh toleransi terhadap agama lain adalah menjadi dasar untuk hidup saling berdampingan dalam kehidupan berbangsa.
Kelas VII SMPMTs Edisi Revisi 124 dasar bela negara, yaitu 1 cinta tanah air; 2 kesadaran berbangsa dan bernegara; 3 keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; 4 rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan 5 memiliki kemampuan awal bela negara isik maupun non isik H. Afandi; 201020. Terwujudnya keamanan dan pertahanan negara menjadi tanggung jawab seluruh komponen negara. Hal ini sesuai dengan doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem dan keamanan rakyat semesta sishankamrata, menjadikan rakyat sebagai komponen pendukung bersama- sama TNI dan POLRI berperan penting dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan. 4. Kerjasama Antarumat Beragama Pasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama- nya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup. Meskipun demikian, kerjasama antarumat beragama bukan dalam hal keyakinan agama. Hal ini lebih pada upaya menciptakan kerukunan hidup antarpemeluk agama dengan mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan toleransi. Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut. 1 saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; 2 saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; 3 sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dianutnya. Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini. a. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar. b. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 125 c. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah. d. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan. Sekarang coba buatlah karangan tentang pengalaman kalian ketika kerja sama dengan teman-teman dari berbagai agama. Kumpulkan hasilnya pada guru kalian. Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan. Sumber Gambar Terciptanya kerukunan memerlukan kerja sama antar umat beragama B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
KESIMPULAN 1. Kemitraan kesehatan adalah hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat mengenai kesehatan. 2. Adapun unsur-unsur kemitraan adalah : a) Adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih.
100% found this document useful 11 votes5K views15 pagesDescriptionPentingnya Kerjasama dalam kehidupanOriginal TitleMakalah PPKN Kerjasama dalam berbagai kehidupan 22Copyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 11 votes5K views15 pagesMakalah PPKN Kerjasama Dalam Berbagai Kehidupan 22Original TitleMakalah PPKN Kerjasama dalam berbagai kehidupan 22Jump to Page You are on page 1of 15 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 13 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

Berikutini kutipan teks dari isi berkas Contoh Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas (Hubungan Masyarakat): Program Kerja ini dibuat untuk dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan pendidikan dalam proses hubungan yang sesuai dengan melalui musyawarah Tenaga Edukatif, Administratif, dan Komite Sekolah.

0% found this document useful 0 votes33 views20 pagesDescriptionMakalah Kerja Sama Dalam Berbagai Bidang © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes33 views20 pagesMakalah Kerja Sama Dalam Berbagai Bidang KehidupanJump to Page You are on page 1of 20 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 18 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

C Manfaat Hubungan Kerjasama PGRI dengan EI. 1. Membuat kesadaran serikat buruh, good governance, transparansi dan akuntabilitas di semua tingkat organisasi. 2. Untuk mendapatkan alokasi anggaran 20% oleh pemerintah untuk pendidikan di tingkat nasional dan daerah untuk dapat membahas masalah yang dihadapi oleh pendidikan, guru, anak-anak, dan

Kerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong. Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama. Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya. Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau gotong royong dalam kehidupan kalian mencari informasi dengan membaca wacana materi di atas dan sumber belajar lain tentang kerjasama atau gotong royong, tuliskan apa yang sudah kalian ketahui ke dalam tabel berikut gotong royongPengertian gotong royong adalah bekerja secara bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan dan gotong royong dalam masyarakat IndonesiaGotong royong mengerjakan kegiatan pertanian, seperti bertanam dan memanen hasil pertanian. Gotong royong saat memperbaiki rumah. Kerja bakti membersihkan lingkungan di desa. Gotong royong membangun jembatan penghubung Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial PolitikLandasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Halitu semua merupakan bagian dari gotong royong. Kerja sama dalam bidang kehidupan sosial politik berlandaskan pada Pancasila sila ke-4, yang menegaskan bahwaBangsa Indonesia mengembangkan dan memelihara semangat bermusyawarah dalam Indonesia memelihara dan mengembangkan kehidupan Indonesia memelihara dan mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam nyata penerapan kehidupan sosial politik ini ialah dengan gotong royong. Termasuk dalam proses pengambilan keputusan di Lembaga negara melalui musyawarah untuk Kerjasama dalam Bidang Kehidupan EkonomiPasal 23AUUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil. Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadianggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan keuntungan yang kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggotaC. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan NegaraPasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sertadalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaannegara”.Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi danmempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu Cinta tanah berbangsa dan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi berkorban untuk bangsa dan kemampuan awal bela negara fisik maupun nonfisikD. Kerjasama Antarumat BeragamaPasal 29 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negaraatas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling yaitu sifat yang lebih mendahulukan eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakatSikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihanKerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraakan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan pembahasan mengenai Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan. Semoga tulisan ini bermanfaat.

SkemaPenelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi (PKTP) Jika membahas mengenai skema penelitian kerjasama antar perguruan tinggi (PKPT) maka akan membahas mengenai beberapa hal berikut ini: 1. Luaran Penelitian. Skema yang pertama adalah mengenai luaran atau output yang diharapkan bisa dihasilkan di dalam PKPT.

Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan – Kerjasama adalah hal yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Kerjasama antar manusia dalam berbagai bidang kehidupan sendiri mencakup tujuan posisif dan tujuan negatif. Hal inilah yang membuat kerjasama memiliki dimensi sangat luas didalam kehidupan indvidu atau manusia. Adapun hal yang mempengaruhi kerjasama dalam berbagai bidang sendiri adalah tingkat kemajuan dan peradaban seseorang beserta kompleksitasnya. Hal ini juga mengacu pada prinsip kerjasama di berbagai bidang kehidupan yang tidak dapat dibatasi oleh waktu dan ruang mengingat sekarang adalah era teknologi yang dapat mempermudah komunikasi antar manusia. Bentuk kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan dan contoh kerjasama itu sendiri sebenarnya dapat dengan mudah dijumpai pada berbagai bidang yang melibatkan kelompok manusia baik muda maupun tua. Kebiasaan untuk bekerjasama pada dasarnya sudah ditanamkan pada seorang individu bahkan sejak mereka masih kanak kanak. Setelah seseorang beranjak dewasa, bentuk kerjasama ini akan berubah dan mencakup berbagai bidang kehidupan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup individu tersebut. Pada tahap ini bentuk kerjasama tidak didasarkan pada hubungan keluarga saja, namun bentuk kerjasama ini menjadi lebih kompleks. Asas yang menjadi dasar utama didalam kerjasama adalah perbedaan keahlian skill yang dimiliki oleh masing masing orang yang akirnya memutuskan untuk bekerjasama dalam sebuah tim atau kelompok untuk menyelesaikan sebuah tugas dan pekerjaan. Terkadang kerjasama yang kita lakukan juga harus melibatkan orang yang bahkan belum kita kenal sama sekali. Maka dari itu selain memiliki soft skill maka kita juga harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam segala jenis lingkungan dan dengan berbagai mitra yang kita jumpai. Dari sudut pandang para ahli sosiologi, bentuk dan pelaksanaan kerjasama yang terjalin antar kelompok dalam masyarakat dapat dibagi menjadi tiga bentuk, Soejono Soekanto 1986 60-63 menerangkan bahwa Baca juga Pengertian Kerjasama Regional, Tujuan, Manfaat, dan Contoh Kerjasama Regional Kerjasama bargaining yang terjadi antara orang atau suatu kelompok untuk mencapai tujuan dan harapan tertentu dengan sebuah perjanjian saling bertukar barang, jasa, jabatan dan kekuasaan tertentu. Cooptation adalah kerjasama dengan suka rela menerima segala unsur baru yang berasal dari pihak lain dalam sebuah organisasi sebagai salah satu cara antisipasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya guncangan stabilitas suatu organisasi. Coalition atau koalisi adalah kerjasama antar dua organisasi dan atau lebih yang memiliki tujuan sama. Dalam sebuah koalisi umumnya akan terdapat batasan batasan khusus sehingga meskipun anggota koalisi bercampur menjadi satu tim namun mereka tetap memiliki jati diri dari masing masing organisasi tersebut. Umumnya bentuk kerjasama koalisi ini akan dengan mudah kita temui dalam lingkup politik. Dalam memulai proses sosialisasi dan berorganisasi, kerjasama memiliki kedudukan sentral yang penting di berbagai bidang seperti bidang politik, bidang agama, bidang sosial, bidang ekonomi dan lain sebagainya. Pada dasarnya tidak ada organisasi yang dapat terbentuk tanpa adanya sebuah kerjasama di bidang tertentu. Bahkan kerjasama menjadi tujuan akhir pada setiap proses dan program pemberdayaan baik dalam organisasi ataupun masyarakat. Kerjasama yang dapat dijalin dapat dibedakan menjadi kerjasama internal yang berarti kerjasama tersebut hanya berada pada lingkup kelompok tertentu saja. Dan kerjasama eksternal yang merupakan bentuk kerjasama yang melibatkan lebih dari satu organisasi. Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Prinsip dalam berorganisasi dan kerjasama termasuk dalam hal berbangsa dan bernegara pada dasarnya adalah sebuah perwujudan bentuk kerjasama dalam bidang bidang tertentu yang dilembagakan. Hal ini menyebabkan setiap orang dan organisasi yang tergabung dalam kerjasama tersebut ikut tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Adapun bentuk kerjasama dalam berbagai bidang tersebut dapat kita amati dalam kehidupan kita, bentuk dan contoh kerjasama tersebut antara lain adalah Kerjasama di Bidang Agama Bentuk kerjasama dalam bidang agama pada dasarnya telah dituangkan dalam pancasila sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu kerjasama dalam bidang agama juga dipertegas dalam undang undang dasar pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa UUD 1945 pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar azas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat dalam pasal ini menjelaskan bahwa Negara Indonesia berdasar dan memiliki asas ketuhanan yang maha esa atau dengan kata lain menganut asas agama yang percaya adanya Tuhan. UUD 1945 pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduknya untuk memeluk satu agama dan menjalankan ibadah dalam agama tersebut sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan”. Agama memang menjadi hak yang dapat dikatakan paling mutlak dan paling asasi jika dibandingkan dengan hak asasi manusia yang lainnya. Hal ini disebabkan karena agama berhubungan langsung dengan kepercayaan manusia pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini juga mengacu pada prinsip bahwa agama tidak dapat dipaksakan dengan kata lain kita tidak bisa memaksa orang lain masuk agama kita begitu juga dengan orang lain yang tidak akan bisa memaksa kita masuk ke agama mereka. Namun kita masih bisa berkomunikasi dan menjalin kerjasama dalam bidang agama dengan umat agama lain. Seiring berjalannya waktu bentuk kerjasama dibidang agama menjadi semakin berkembang. Hal ini dapat menuntun umat beragama pada terbinanya kehidupan yang rukun dan penuh toleransi sesama umat beragama. Tidak hanya itu saja, kerjasama di bidang agama ini juga dapat meningkatkan nilai persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini dilandasi oleh norma norma dan nilai yang sudah dituangkan dalam pancasila. Terutama pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa“. Bentuk kerjasama tersebut dapat didasari oleh beberapa hal diantaranya Toleransi dalam hidup beragama, keyakinan masing masing individu dan juga kepercayaan. Saling menghormati dalam beribadah. Bekerjasama serta tolong menolong tanpa harus membeda-bedakan agama. Tidak memaksakan agama seseorang. Bentuk kerjasama antar umat beragama adalah bagian dari sebuah hubungan sosial yang tidak dapat dilarang dan dipisahkan dari seluruh ajaran agama. Hubungan kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial, politik dan sebagainya memang tidak dilarang. Namun sebenarnya kerjasama seperti ini sangat dianjurkan. Kerjasama di Bidang Politik Bentuk dan contoh kerjasama di bidang politik dan sosial dapat dengan mudah kita temukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak rakyat dari berbagai suku, ras dan agama. Namun rakyat Indonesia memiliki hubungan kerjasama yang sangat erat Hal ini dibuktikan dengan rasa kepedulian dan gotong royong yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan sejak dahulu kala bahwa masyarakat akan saling membantu dan bergotong royong ketika terdapat masalah satu sama lain. Kerjasama dalam bidang politik dapat kita lihat dari tingginya antusias dan partisipasi kelompok kelompok masyarakat untuk memiliki bupati, kepala desa, pilihan walikota, pemilihan DPR dan pemilihan presiden. Selain itu kita juga dapat mengamati kerjasama di bidang politik seperti perilaku masyarakat yang bekerjasama dan bergotong royong mendirikan sekaligus mengamankan tepat pemungutan suara TPS guna terciptanya pemilihan wakil rakyat yang sah dan adil. Yang menjadi dasar terbentuknya kerjasama di bidang politik mengacu pada makna dari sila keempat pada pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan“. Segala perilaku dan tindakan politik yang dilakukan harus berdasar pada nilai kebijaksanaan, hikmat, dan permusyawaratan serta perwakilan. Seluruh nilai tersebut adalah inti dari kerjasama di bidang politik. Pada prinsipnya, sila keempat pancasila memberikan penegasan pada kita untuk selalu memelihara, menjaga dan mengembangkan semangat dalam bermusyawarah. Dalam setiap musyawarah tentunya juga memerlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Seperti halnya Undang Undang yang saat ini dianut dan dijadikan aturan Negara Indonesia, Undang Undang tersebut tidak akan terbentuk dan sesuai untuk rakyat jika tidak ada kerjasama untuk membuatnya. Kerjasama di Bidang Sosial Kerjasama dalam bidang kehidupan sosial sudah sangat umum kita jumpai dalam kehidupan sehari hari. Kerjasama di bidang sosial sendiri terjadi di berbagai suku bangsa Indonesia. Menurut para ahli, beberapa jenis dan contoh gotong royong serta kerjasama sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut Ketika terjadi kecelakaan atau kematian maka warga dan segenap masyarakat akan datang kerumah korban untuk memberikan ucapan belasungkawa. Gotong royong seperti memperbaiki jembatan yang roboh, pohon tumbang dan lain sebagainya yang bersifat untuk kepetingan umum. Ketika salah satu warga mengadakan pesta perayaan atau syukuran maka warga sekitar atau tetangganya akan membantu. Dalam istilah jawa kegiatan ini disebut dengan sambatan. Membersihkan makam milik nenek moyang masing masing di waktu waktu tertentu seperti ketika hendak menjelang hari puasa dan idul fitri. Ketika salah seorang warga hendak mengerjakan sesuatu seperti halnya membongkar atap maupun mendirikan rumah yang baru maka para tetangga akan berdatangan untuk membantunya. Ketika ada kegiatan yang berhubungan dengan mata pencaharian seperti dalam sektor dan bidang pertanian untuk membetulkan saluran perairan sawah yang rusak atau untuk proses panen. Masih banyak sekali kegiatan yang dapat menjadi contoh kerjasama di bidang sosial masyarakat yang pada dasarnya memang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kerjasama di Bidang Ekonomi Prinsip yang menjadi landasan utama bentuk kerjasama dalam bidang ekonomi adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan“. Dari pasal ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa prinsip yang digunakan dalam kegiatan di bidang ekonomi menggunakan prinsip kerjasama. Maksud dari kalimat tersebut adalah sebagai pelaku ekonomi kita harus saling membantu untuk mencapai kesejahteraan bersama yang adil. Berdasarkan penuturan para ahli Charles H Cooley bahwa kerjasama dapat timbul apabila pelakunya menyadari bahwasanya mereka memiliki kepentingan yang sama pada saat bersaaan memiliki cukup kemampuan, pengetahuan serta pengendalian terhadap diri mereka sendiri untuk memenuhi kepentingan kepentingan mereka melalui kerjasama. Contoh kerjasama dalam bidang ekonomi pada dasarnya sangat mudah untuk ditemukan, adapun contoh kerjasama tersebut adalah sebagai berikut Memberikan pinjaman modal pada kerabat maupun teman dekat. Bekerjasama dengan mitra untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Mengikuti organisasi yang bersifat memberikan profit atau keuntungan sepertihalnya Indonesia yang ikut dalam komunitas ASEAN dan MEA. Mengajukan pinjaman pada jasa keuangan atau bank dengan catatan memberikan profit sebagai bunga ketika mengembalikannya. Dalam bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, wujud kerjasama yang dominan berdasarkan pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 adalah koperasi. Namun karena terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang koperasi menjadikan koperasi kurang maksimal dan kalah dalam bersaing dengan lembaga perekonomian negara seperti BUMN dan perusahaan swasta. Sebenarnya koperasi merupakan cikal bakal perekonomian di Indonesia. Hal ini disebabkan karena koperasi adalah badan usaha ekonomi yang melaksanakan seluruh usahanya yang didasarkan atas asas kekeluargaan dan bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Adapun keunggulan koperasi jika dibandingkan dengan keunggulan badan perekonomian lain di berbagai bidang adalah sebagai berikut Dasar persamaan Setiap anggota yang tergabung dalam koperasi memiliki hak yang sama. Dasar Persatuan Setiap orang dapat diterima dan menjadi anggota koperasi tanpa harus membeda-bedakan suku, ras, agama. Demokrasi dalam bidang ekonomi Imbalan jasa akan disesuaikan berdasarkan keuntungan yang diperoleh anggota. Pendidikan Koperasi memiliki peran untuk mendidik anggota menjadi orang yang hemat, suka menabung dan sederhana. Demokrasi kooperatif Koperasi dibentuk anggotanya, dijalankan anggota, dan hasil dari koperasi tersebut juga untuk anggota. Maka dari itu semakin berkembangnya jaman, koperasi juga terus berkembang untuk mensejahterakan rakyat dan membantu kerjasama dalam bidang ekonomi. Kerjasama Dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan Negara Kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan negara pada dasarnya sangat erat jika dikaitkan dengan bela negara. Banyak sekali pasal dalam UUD 1945 yang menegaskan tentang pentingnya bela negara bagi tiap tiap individu warga negara. Pertahanan dan keamanan negara menjadi sangat penting karena bidang ini berbenturan langsung dengan keberlangsungan kehidupan suatu negara. Dapat dibayangkan bukan jika suatu negara tidak memiliki sistem pertahanan dan keamanan yang kuat maka akan dengan udah disusupi oleh musuh yang dapat menyulut peperangan dan menghancurkan negara tersebut. Pada dasarnya Indonesia telah memiliki TNI tentara nasional indonesia dan POLRI Polisi republik indonesia untuk menjaga stabilitas keamanan dan pertahanan negara. Namun sebagai warga negara, kita juga harus andil dalam segala bentuk kerjasama dalam bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara ketika terdapat ancaman dari luar yang bersifat mengancam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Adapun yang dapat dilakukan warga negara sebagai bentuk kerjasama dalam bidang militer khususnya pertahanan dan keamanan negara adalah sebagai berikut Bekerjasama mengusir ancaman dari luar. Ikut membantu menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Rela berkorban demi kepentingan negara. Pada dasarnya Indonesia sebagai sebuah negara juga telah melakukan kerjasama di bidang militer untuk mencapai tujuan bersama, adapun bentuk kerjasama dalam bidang militer yang dilakukan indonesia adalah sebagai berikut Bekerjasama dengan negara lain untuk saling melindungi. Mengikuti organisasi persatuan bangsa bangsa PBB. Turut serta menjaga perdamaian dunia. Menjadi anggota gerakan non blok. Itulah Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan yang dapat saya sampaikan dalam artikel kali ini. Perlu diingat bahwa bentuk kerjasama di berbagai bidang kehidupan pada dasarnya sangat mudah untuk ditemukan karena kerjasama dapat mempermudah beban pekerjaan kita.
.
  • ucy6mf998h.pages.dev/959
  • ucy6mf998h.pages.dev/656
  • ucy6mf998h.pages.dev/166
  • ucy6mf998h.pages.dev/95
  • ucy6mf998h.pages.dev/983
  • ucy6mf998h.pages.dev/218
  • ucy6mf998h.pages.dev/107
  • ucy6mf998h.pages.dev/159
  • ucy6mf998h.pages.dev/632
  • ucy6mf998h.pages.dev/330
  • ucy6mf998h.pages.dev/564
  • ucy6mf998h.pages.dev/270
  • ucy6mf998h.pages.dev/199
  • ucy6mf998h.pages.dev/273
  • ucy6mf998h.pages.dev/143
  • kerjasama antar anggota masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan dapat